Senin, 24 Agustus 2009

Fw:Pejabat Migas Tertangkap Bawa Dolar di Norwegia

 

Senin, 24 Agustus 2009 | 08:11 WIB

Pejabat Migas Tertangkap Bawa Dolar di Norwegia

TEMPO Interaktif, Jakarta - Deputi Umum Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) Hardiono ditahan pihak imigrasi Norwegia karena kedapatan membawa uang tunai sebesar US$ 54 ribu atau sekitar Rp 540 juta. Pejabat itu disangka melakukan pencucian uang (money laundering) karena membawa uang tunai di atas US$ 10 ribu di Bandar Udara Stavanger, Sola, Norwegia.

Sumber Tempo mengungkapkan, penahanan tersebut terjadi pada saat 11 pejabat BP Migas melakukan kunjungan ke Eropa pertengahan Juni lalu. Saat itu mereka akan melanjutkan perjalanan dari Norwegia menuju Belanda. Sebelas pejabat itu antara lain Kepala BP Migas R. Priyono dan Kepala Divisi Eksternal Amir Hamzah. "Uang itu tidak di-declare (dilaporkan) petugas imigrasi," katanya kemarin.

Menurut sumber itu, petugas imigrasi membawa Hardiono ke ruangan gelap berukuran 2 x 1 meter untuk diinterogasi dan dijaga anjing pelacak. "Dia sampai stres dan berteriak-teriak," ujarnya. Hardiono dibebaskan setelah ada campur tangan Kedutaan Besar RI di Norwegia. "BP Migas berusaha menutupi kasus tersebut," ia menambahkan.

Kepala BP Migas R. Priyono ketika dimintai konfirmasi membantah jika disebut terjadi penahanan terhadap Hardiono oleh petugas imigrasi Norwegia. "Tidak ditahan, tapi dimintai keterangan sebentar," ujarnya dalam pesan pendek kepada Tempo, Ahad (23/8). "Setelah clear, masalah pun selesai."

Dia mengatakan peristiwa itu terjadi ketika BP Migas mengadakan kunjungan ke kantor pusat kontraktor kontrak kerja sama minyak dan gas bumi di Eropa. "Rombongan saya pimpin, ditemani deputi terkait, termasuk Hardiono dan Amir Hamzah," Priyono menambahkan.

Karena dalam kondisi krisis ekonomi, Priyono melanjutkan, BP Migas tidak bisa membawa kartu kredit yang biasa digunakan, American Express, untuk membiayai kegiatan operasional selama perjalanan. "Kartu kredit itu sering macet," ujarnya.

Priyono kemudian meminta Deputi Umum BP Migas membawa uang taktis dalam bentuk tunai sebesar US$ 54 ribu. "Kami jarang ke luar negeri, jadi tidak tahu kalau membawa cash melebihi nilai tertentu harus lapor tertulis petugas imigrasi," katanya.

Kepala Divisi Eksternal Badan Pelaksana Kegiatan Hulu BP Migas Amir Hamzah membantah jika dikatakan ikut tertangkap petugas imigrasi Norwegia pada Juni lalu. "Tidak benar," ujarnya kemarin. "Saya tidak ditangkap dan membawa uang US$ 54 ribu. Puasa-puasa tidak bagus su'udzon (berprasangka buruk)."

Anggota Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat, Effendi Simbolon, mempertanyakan kelakuan pejabat BP Migas yang kedapatan membawa uang tunai US$ 54 ribu di luar negeri. "Apakah uang itu dibawa dari Jakarta atau didapatkan di luar negeri?" ujarnya kepada Tempo, Ahad.

Menurut Effendi, jika didapat di luar negeri, dipastikan uang tersebut adalah suap dari kontraktor asing. "Komisi Pemberantasan Korupsi bisa mengusutnya," katanya.

SORTA TOBING | ALI NUR YASIN








Tidak ada komentar:

Infolinks In Text Ads

INVESTASI RINGAN DUNIA DAN AKHIRAT's Fan Box

Add to Technorati Favorites

Web Site Counter
Canon printers

Add to Technorati Favorites Add to Technorati Favorites